Friday, May 18, 2012

Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL)


Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan 
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia


Dalam upaya untuk meningkatkan peran koperasi dan UKM dalam perekonomian nasional, Kementerian Koperasi dan UKM mengundang putera-puteri Indonesia untuk bergabung menjadi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di 10 provinsi dan 98 Kabupaten/Kota di Indonesia. 


Kualifikasi dan Persyaratan masing-masing provinsi dapat dilihat disini 


Kirimkan Lamaran lengkap riwayat hidup, foto copy ijazah, pengalaman/referensi kerja dan foto 4x6 2 lbr  
Lamaran ditujukan kepada:  
Kementerian Koperasi dan UKM c/q Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM


Dan Diantar langsung ke 
Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat dimana Program dilaksanakan


softcopy lamaran dikirm ke e-mail :