Maksud dan Tujuan


Dengan mempertimbangkan latar belakang dan isu permasalahan sebagaimana yang dijelaskan maka maksud dari kegiatan Rekrutmen dan Seleksi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) ini adalah untuk meningkatkan pembinaan kelembagaan dan usaha koperasi secara efektif dan profesional melalui petugas PPKL.

Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Melakukan proses rekruitmen Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan dalam peningkatan kelembagaan dan usaha koperasi serta melakukan seleksi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan yang sesuai dengan persyaratan yang diberikan.